Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Berikut admin SMPN 3 satap sangalla akan membagikan contoh soal USBN PKN dan IPS sesuai kisi kisi USBN 2018
Langsung aja klik link downloadnya
Untuk PKN klik disini
Untuk IPS klik disini
SEMOGA BERMANFAAT.............
DHGTK adalah daftar hadir guru dan tenaga Kependidikan online
DHGTK efektif digunakan smulai januari 2018
Berikut Panduuan penggunaan DHGTK online dapat di download disini
Hasil keputusan Rapat persiapan Pelaksanaan UNBK,UNKP dan USBN
Jadwal UN SMP UNBK dan UNKP Mulai tanggal 23-26 April 2018 sedangkan Ujian Praktik USBN di rencanakan tanggal 2-7 April 2018 Pelaksanaan USBN tanggal 9 - 13 April 2018 dan USBN Agama tanggal 16 April 2018.
Sehubungan hal tersebut maka semua mata pelajaram USBN akan menyusun soal USBN pada masing masing MGMP Mata Pelajaran, Kecuali TIK, PJOK, Keterampilan, Seni Budaya
Dalam Penyusunan soal USBN di butuhkan Panduan penyusunan Soal
Berikut Link URL untuk mendownload Panduan tersebut PANDUAN PENYUSUNAN SOAL USBN 2018
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, diamanatkan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki standar kompetensi yang sudah ditetapkan. Kompetensi meliputi: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, dan Kompetensi Sosial.
Pada tahun 2015, dalam rangka pemetaan kompetensi Kepala Sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayakan menyelenggarakan uji kompetensi Kepala Sekolah yang diikuti oleh 166.333 kepala sekolah dari jenis, jenjang, dan masa kerja yang bervariasi. Nilai rerata 3 kompetensi Kepala Sekolah adalah 56,37, untuk dimensi manajerial adalah 58,55, untuk dimensi supervisi pembelajaran adalah 51,81, untuk dimensi kewirausahaan adalah 58,75. Data tersebut menunjukkan bahwa Kepala Sekolah membutuhkan perhatian yang lebih serius dalam peningkatan kompetensi untuk setiap dimensi kompetensi.
Terkait dengan hal tersebut, dalam rangka mewujudkan Kepala Sekolah /Madrasah yang berkompeten, maka perlu disusun Panduan Kerja Kepala Sekolah/Madrasah sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut. Seiring dengan perubahan kebijakan dan kebutuhan di lapangan, Panduan Kerja Kepala Sekolah/Madrasah berisi penjelasan tentang pelaksanaan tugas kepala sekolah/madrasah. Tugas ini sangat erat kaitannya dengan peningkatan kompetensi.
Panduan kerja ini diharapkan dapat dijadikan acuan bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melakukan pembinaan bagi Kepala Sekolah/Madrasah.
Dalam akreditasi sekolah yang paling banyak menyedot waktu adalah persiapan jelang akreditasi sekolah tersebut. Salah satunya adalah mempersiapkan bukti fisik atau dokumen fisik akreditasi sekolah. Terutama dokumen dokumen yang terkait dengan 8 standar nasional pendidikan.
Berikut ini adalah beberapa daftar dokumen bukti fisik yang harus disiapkan dalam akreditasi sekolah/ madrasah:
1. STANDAR ISI a. KTSP / Kurikulum b. kalender pendidikan, c. buku pelajaran d. Berita acara rapat dan daftar hadir (guru, komite dan tokoh masyarakat) e. Referensi pengembangan Kurikulum (berupa buku panduan dalam penyusunan KTSP) f. SK tim pengembang kurikulum g. Dokumen RPP h. Program pengembangan diri (program layanan bimbingan konseling dan program ekstrakurikuler) i. Dokumen tugas siswa (Tugas terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur) j. Silabus pembelajaran k. Berita acara pengembangan KTSP dan silabus tiap mata pelajaran l. Berita acara penetapan KKM dan daftar hadir
2. STANDAR PROSES a. RPP b. dokumen perencaaan pemantauan, pelaksanaan pemantauan, dan laporan pemantauan proses pembelajaran disertai catatan kepala sekolah/madrasah dan tanda tangan guru yang dipantau. c. dokumen laporan pelaksanaan supervisi proses pembelajaran dan tindak lanjut pada setiap aspeknya. d. catatan hasil evaluasi proses pembelajaran oleh kepala sekolah. e. Dokumen laporan pengawasan proses pembelajaran f. dokumen tindak lanjut hasil evaluasi
3. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN a. RPP b. Tugas siswa c. Tata tertib sekolah d. Piagam penghargaan siswa e. Dokumen ujian nasional
4. STANDAR PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN a. IJAZAH dan Sertifikat b. Dokumen rapat guru (surat undangan, daftar hadir, notula rapat) c. Daftar hadir guru selama 1 semester (rekap kehadiran) d. Sertifikat pendidik dan jadwal mengajar e. Ijazah kepala sekolah dan sertifikat pendidik f. Surat keterangan pengalam mengajar kepala sekolah minimal 5 tahun g. Dokumen pengelolaan selama 3 tahun terakhir (dokumen jumlah siswa, prestasi siswa, pengembanagan profesi guru, pengembangan kurikulum, perkembangan sarana dan prasarana, kerjasama dengan pihak terkait) h. Pembukuan pengeloaan keuangan bidang kewira usahaan i. Dokumen surat perjanjian, piagam atau dokumen lain. j. Dokumen supervisi k. Ijazah tenaga administrasi l. Ijazah tenaga perpustakaan m. SK Kepala Sekolah (penjaga, tenaga kebersihan, pesuruh, dll)
5. STANDAR SARANA DAN PRASARANA a. Surat izin mendirikan bangunan b. Surat izin penggunaan bangunan c. Laporan pemeliharaan bangunan d. Buku teks pelajaran
6. STANDAR PENGELOLAAN
a. Dokumen visi, misi dan tujuan sekolah b. RKS dan RKAS c. KTSP, Kalender pendidikan, struktur organisasi, pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, peraturan sekolah, tata tertib, kode etik, biaya operasi sekolah, program pembelajaran, penilaian hasil belajar siswa d. Dokumen layanan konseling, pembinaan prestasi, ektrakurikuler, daftar alumni e. Proram pendayagunaan pendidik (pembagian tugas, penentuan sistem penghargaan, pengembangan profesi, promosi dan penempatan, mutasi) f. Program pengelolaan sarana dan prasarana (perencanaan, pemenuhan, pendayagunaan, evalusi, pemeliharaan dan sarana prasarana pembelajaran) g. Dokumen pelaksanaan kegiatan sekolah (tata tertib, kode etik) h. Program pengawasan dan bukti sosialisasi program i. Laporan evaluasi diri sekolah j. Laporan evaluasikinerja pendidik dan tenaga kependidikan k. Dokumen akreditasi, tim pelaksana persiapan, bukti fisik non dokumen, l. Agenda kerja kepala sekolah, m. Software sistem informasi manajemen
7. STANDAR PEMBIAYAAN a. Dokumen investasi sarana dan prasarana b. Dokumen pembelanjaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dan daftar peneriman tahun sebelumnya c. RKAS d. Daftar gaji e. Laporan keuangan f. Pedoman pengelolaan keuangan
8. STANDAR PENILAIAN a. Silabus pembelajaran b. RPP c. arsip tes, nilai tes, nilai pengamatan, dan nilai tugas terstruktur maupun mandiri. d. Analisis hasil belajar e. buku penghubung guru dan orang tua dan bukti kerja siswa. f. Program remedial dan pengayaan serta revisi perangkat pembelajaran g. arsip hasil evaluasi belajar yang telah ditandatangani guru dan kepala sekolah/madrasah. h. catatan hasil mengkomunikasikan penilaian dari guru ke guru yang bersangkutan i. program ujian, j. dokumen rapat ,(surat undangan, berita acara rapat, hasil rapat, surat Keputusan kepala sekolah/madrasah tentang kepanitiaan ujian tengah semester, ulangan akhir semester dan ujian akhir semester, rapat kenaikan kelas) k. buku laporan l. laporan pencapaian hasil belajar. m. dokumen ujian, ijazah n. berita acara penerimaan siswa baru
Dalam akreditasi sekolah yang paling banyak menyedot waktu adalah persiapan jelang akreditasi sekolah tersebut. Salah satunya adalah mempersiapkan bukti fisik atau dokumen fisik akreditasi sekolah. Terutama dokumen dokumen yang terkait dengan 8 standar nasional pendidikan.
Berikut ini adalah beberapa daftar dokumen bukti fisik yang harus disiapkan dalam akreditasi sekolah/ madrasah:
1. STANDAR ISI a. KTSP / Kurikulum b. kalender pendidikan, c. buku pelajaran d. Berita acara rapat dan daftar hadir (guru, komite dan tokoh masyarakat) e. Referensi pengembangan Kurikulum (berupa buku panduan dalam penyusunan KTSP) f. SK tim pengembang kurikulum g. Dokumen RPP h. Program pengembangan diri (program layanan bimbingan konseling dan program ekstrakurikuler) i. Dokumen tugas siswa (Tugas terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur) j. Silabus pembelajaran k. Berita acara pengembangan KTSP dan silabus tiap mata pelajaran l. Berita acara penetapan KKM dan daftar hadir
2. STANDAR PROSES a. RPP b. dokumen perencaaan pemantauan, pelaksanaan pemantauan, dan laporan pemantauan proses pembelajaran disertai catatan kepala sekolah/madrasah dan tanda tangan guru yang dipantau. c. dokumen laporan pelaksanaan supervisi proses pembelajaran dan tindak lanjut pada setiap aspeknya. d. catatan hasil evaluasi proses pembelajaran oleh kepala sekolah. e. Dokumen laporan pengawasan proses pembelajaran f. dokumen tindak lanjut hasil evaluasi
3. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN a. RPP b. Tugas siswa c. Tata tertib sekolah d. Piagam penghargaan siswa e. Dokumen ujian nasional
4. STANDAR PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN a. IJAZAH dan Sertifikat b. Dokumen rapat guru (surat undangan, daftar hadir, notula rapat) c. Daftar hadir guru selama 1 semester (rekap kehadiran) d. Sertifikat pendidik dan jadwal mengajar e. Ijazah kepala sekolah dan sertifikat pendidik f. Surat keterangan pengalam mengajar kepala sekolah minimal 5 tahun g. Dokumen pengelolaan selama 3 tahun terakhir (dokumen jumlah siswa, prestasi siswa, pengembanagan profesi guru, pengembangan kurikulum, perkembangan sarana dan prasarana, kerjasama dengan pihak terkait) h. Pembukuan pengeloaan keuangan bidang kewira usahaan i. Dokumen surat perjanjian, piagam atau dokumen lain. j. Dokumen supervisi k. Ijazah tenaga administrasi l. Ijazah tenaga perpustakaan m. SK Kepala Sekolah (penjaga, tenaga kebersihan, pesuruh, dll)
5. STANDAR SARANA DAN PRASARANA a. Surat izin mendirikan bangunan b. Surat izin penggunaan bangunan c. Laporan pemeliharaan bangunan d. Buku teks pelajaran
6. STANDAR PENGELOLAAN
a. Dokumen visi, misi dan tujuan sekolah b. RKS dan RKAS c. KTSP, Kalender pendidikan, struktur organisasi, pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, peraturan sekolah, tata tertib, kode etik, biaya operasi sekolah, program pembelajaran, penilaian hasil belajar siswa d. Dokumen layanan konseling, pembinaan prestasi, ektrakurikuler, daftar alumni e. Proram pendayagunaan pendidik (pembagian tugas, penentuan sistem penghargaan, pengembangan profesi, promosi dan penempatan, mutasi) f. Program pengelolaan sarana dan prasarana (perencanaan, pemenuhan, pendayagunaan, evalusi, pemeliharaan dan sarana prasarana pembelajaran) g. Dokumen pelaksanaan kegiatan sekolah (tata tertib, kode etik) h. Program pengawasan dan bukti sosialisasi program i. Laporan evaluasi diri sekolah j. Laporan evaluasikinerja pendidik dan tenaga kependidikan k. Dokumen akreditasi, tim pelaksana persiapan, bukti fisik non dokumen, l. Agenda kerja kepala sekolah, m. Software sistem informasi manajemen
7. STANDAR PEMBIAYAAN a. Dokumen investasi sarana dan prasarana b. Dokumen pembelanjaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dan daftar peneriman tahun sebelumnya c. RKAS d. Daftar gaji e. Laporan keuangan f. Pedoman pengelolaan keuangan
8. STANDAR PENILAIAN a. Silabus pembelajaran b. RPP c. arsip tes, nilai tes, nilai pengamatan, dan nilai tugas terstruktur maupun mandiri. d. Analisis hasil belajar e. buku penghubung guru dan orang tua dan bukti kerja siswa. f. Program remedial dan pengayaan serta revisi perangkat pembelajaran g. arsip hasil evaluasi belajar yang telah ditandatangani guru dan kepala sekolah/madrasah. h. catatan hasil mengkomunikasikan penilaian dari guru ke guru yang bersangkutan i. program ujian, j. dokumen rapat ,(surat undangan, berita acara rapat, hasil rapat, surat Keputusan kepala sekolah/madrasah tentang kepanitiaan ujian tengah semester, ulangan akhir semester dan ujian akhir semester, rapat kenaikan kelas) k. buku laporan l. laporan pencapaian hasil belajar. m. dokumen ujian, ijazah n. berita acara penerimaan siswa baru
Perangkat Pembelajaran K13 SMP Revisi 2017 Kelas 7 diatas tersaji dalam format microsoft office word (.doc), sehingga semakin mempermudah dalam pengeditan sebelum digunakan agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di sekolah masing-masing.
Sekian yang dapat admin sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat!
Kriteria Pencapaian Kopetensi lulusan hasil UN 2018
Nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 (0) s/d 100 (seratus), dengan tingkat perolehan kompetensi lulusan dalam kelompok seperti berikut :
sangatlah baik, bila nilai semakin besar dari 85 (delapan puluh lima) serta lebih kecil dari atau sama juga dengan 100 (seratus) ;
baik, bila nilai semakin besar dari 70 (tujuh puluh) serta lebih kecil dari atau sama juga dengan 85 (delapan puluh lima) ;
cukup, bila nilai semakin besar dari 55 (lima puluh lima) serta lebih kecil dari atau sama juga dengan 70 (tujuh puluh) ; dan
kurang, bila nilai plus kecil dari atau sama juga dengan 55 (lima puluh lima).
Nah itulah ringkasan prosedur operasional ujian nasional tahun 2018, untuk mendownload file POS UN 2018 BSNP silahkan klik link download yang sudah admin siapkan dibawah ini format file .PDF:
Untuk persiapan awal siswa, guru ataupun pihak sekolah untuk menghadapi penyelenggaran Ujian Nasional th. 2018, alangkah sebaiknya siswa, guru ataupun pihak sekolah sudah mempunyai referensi yang pasti berbentuk kisi-kisi paling baru tahun pelajaran 2017/2018 yang sudah admin siapkan link download berbentuk file pdf di bawah ini .
Sekian yang admin berikan mengenai Download Pos UN 2018 SMP MTs SMA SMK MA Badan standard nasional pendidikan (BSNP), mudah-mudahan berguna untuk kita semuanya.
Bagi seluruh sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS )
tentunya untuk membuat laporan BOS sudah tidak asing lagi bagi Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah karena itu sudah tugas yang selalu dilakukan
kali ini saya akan berbagi untuk melaporkan dana BOS Online
2. Selanjutnya kita masukanusername dan password dapodik / dapodikmen lalu pilih/klik tombol login
3. . Jika berhasil login, maka Anda akan masuk ke dalam halaman dasboard lapor BOS. Ada bilah menu di samping yaitu Profil Sekolah, Lapor, dan Logut. Menu Profil berisi profil sekolah yang datanya otomatis terisi sesuai entrian pada dapodik atau dapodikmen. Menu Lapor untuk lapor. Menu Logout untuk keluar. Untuk mulai lapor kita pilih menu Lapor kemudian pilih Tambah,
4. Selanjutnya kita mulai entry laporan online bosnya dengan memilih tahun Anggaran. Pada saat saya login tersedia tahun Anggaran
Setelah itu pilih Triwulan, Penerimaan Dana Triwulan, dan kemudian isi penggunaaan dana per komponen yang terdiri dari:
1. Pengembangan perpustakaan;
2. Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru;
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler siswa;
4. Kegiatan ulangan dan ujian;
5. Pembelian bahan-bahan habis pakai;
6. Langganan daya dan jasa;
7. Perawatan sekolah;
8. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer;
9. Pengembangan profesi guru;
10. Membantu siswa miskin;
11. Pembiayaan pengelolaan BOS
12. Pembelian perangkat komputer;
13. Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d. 12 telah terpenuhi
Contoh Struktur Organisasi Sekolah via@sman5smg.siap-sekolah.com
Dalam melakukan pengelolaan Suatu Sekolah, Kepala Sekolah dan wakil – wakilnya mempunyai tugas yaitu sebagai berikut :
Kepala Sekolah
Disiniaja.Net
Tugas Pokok (Tupoksi) Kepala Sekolah
Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan sekolah, di sini kepala sekolah juga berperan sebagai Manager, Edukator, Leader Motivator dan juga Inovator. baik dari dalam maupun di luar, yaitu :
Penyelenggaraan program kerja sekolah, meliputi :
Menyusun program kerja sekolah.
Mengawasi proses belajar mengajar, pelaksanaan dan penilaian terhadap proses dan hasil belajar serta bimbingan dan konseling ( BK ).
Sebagai pembina kesiswaan.
Pelaksanaan bimbingan dan penilaian bagi para guru serta tenaga kependidikan lainnya.
Penyelenggaraan administrasi sekolah yaitu meliputi administrasi ketenagaan, keuangan, kesiswaan, perlengkapan dan kurikulum.
Pelaksanaan hubungan sekolah dengan lingkungan sekitar dan atau masayarakat.
Wakil Kepala Sekolah
Tugas Pokok Wakil Kepala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam segala kegiatan di sekolah
Menyusun rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan
Pengorganisasian
Ketenagakerjaan
Pengkoordinasian
Penilaian
Pengawasan
Pengidentifikasi dan pengumpulan data
Bagian Kurikulum
Tugas Pokok Bagian Kurikulum
Guru yang bertugas dalam bidang Kurikulum bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar. Seperti:
Menyusun pembagian tugas para guru.
Mengelola semua kegiatan belajar mengajar.
Menyusun jadwal evaluasi.
Menyusun kriteria untuk kenaikan kelas dan kurikulum.
Menyusun pelaksanaan UAS dan UAN.
Menyusun instrumen untuk kegiatan belajar mengajar.
Menyusun kegiatan ekstrakulikuler.
Bagian Kesiswaan
Tugas Pokok Bagian Kesiswaan
Guru yang bertugas dalam bidang Kesiswaan membidangi semua urusan kesiswaan, bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar, antara lain :
Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuker.
Perngadaan pengarahan dan pembina kegiatan OSIS.
Penginventarisasian absensi dan pelanggaran – pelanggaran.
Pembina sekaligus pelaksana kegiatan 5-K.
Penilaian terhadap semua siswa yang mewakili sekolah terhadap kegiatan diluar sekolah.
Perencanaan kegiatan setelah siswa lulus
Bagian Saran dan Prasaran
Tugas Pokok Bagian Saran dan Prasaran
Bidang Sarana membidangi sarana dan prasarana, juga bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar yang antara lain sebagai berikut:
Inventarisasi barang, terdiri atas :
Mencatat semua alat / barang yang masuk.
Mencatat alat laboratorium yang telah masuk.
Mencatat alat peraga olahraga.
Pengadaan sarana dan prasarana olahraga.
Penyusunan aturan anggaran sekolah.
Bagian Hubungan Masyarakat
Tugas Pokok Bagian Hubungan Masyarakat (Humas)
Bagian Humas membidangi hubungan masyarakat, juga bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar antara lain sebagai berikut :
Membina kerjasama dengan masyarakat sekitar sekolah.
Membantu pelaksanaan tugas BP3
Guru Mata Pelajaran
Tugas Pokok Guru Mata Pelajaran
Melaksanakan segala hal kegiatan pembelajaran
Melaksanakan kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan (Harian, Umum, dan Akhir)
Melaksanakan penilaian dan analisis hasil ulangan harian
Melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
Mengisi daftar nilai siswa
Membuat catatan tentang kemajuan dari hasil belajar
Mengisi daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
Bagian Wali Kelas
Tugas Pokok Wali Kelas
Pengelolaan kelas
Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Daftar pelajaran kelas, Papan absensi siswa, Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa
Mengisi daftar kumpulan nilai (legger)
Membuat catatan khusus tentang siswa
Pencatatan mutasi siswa
Mengisi buku laporan penilaian hasil belajar
Pembagian buku laporan hasil belajar
Bagian Bimbingan dan Konseling
Tugas Pokok Bagian Bimbingan dan Konseling
Menyusun program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh para siswa tentang kesulitan dalam belajar
Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa supaya lebih berprestasi dalam Kegiatan belajar
Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
Bagian Pustakawan
Tugas Pokok Bagian Pustakawan
Menyusun Tata tertib perpustakaan
Membuat perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
Pengurusan pelayanan perpustakaan
Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka dan media elektronik
Melakukan pelayanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika
Bagian Laboratorium
Tugas Pokok Bagian Laboratorium
Mengatur perencanaan pengadaan alat dan bahan di laboratorium
Menyusun jadwal dan tata tertib dalam penggunaan laboratorium
Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
Memelihara dan melakukan perbaikan alat-alat laboratorium
Bagian Tata Usaha
Tugas Pokok Bagian Tata Usaha
Menyusun program kerja tata usaha sekolah
Mengelola keuangan sekolah
Mengurus administrasi ketenagaan dan siswa
Pembinaan dan pengembangan karir para pegawai tata usaha sekolah
Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala
Demikian pembahasan mengenai struktur organisasi sekolah beserta tugas-tugas pokoknya. Mudah-mudahan bermanfaat, jangan lupa like, share dan komen. Terimakasih telah berkunjung.