Bagi seluruh sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS )
tentunya untuk membuat laporan BOS sudah tidak asing lagi bagi Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah karena itu sudah tugas yang selalu dilakukan
tentunya untuk membuat laporan BOS sudah tidak asing lagi bagi Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah karena itu sudah tugas yang selalu dilakukan
kali ini saya akan berbagi untuk melaporkan dana BOS Online
Langkah – langkahnya sebagai berikut :
1. Selakan Kunjungi alamat http://bos.kemdikbud.go.id/ kemidian pilih login
2. Selanjutnya kita masukan username dan password dapodik / dapodikmen lalu pilih/klik tombol login
3. . Jika berhasil login, maka Anda akan masuk ke dalam halaman dasboard lapor BOS. Ada bilah menu di samping yaitu Profil Sekolah, Lapor, dan Logut. Menu Profil berisi profil sekolah yang datanya otomatis terisi sesuai entrian pada dapodik atau dapodikmen. Menu Lapor untuk lapor. Menu Logout untuk keluar. Untuk mulai lapor kita pilih menu Lapor kemudian pilih Tambah,
4. Selanjutnya kita mulai entry laporan online bosnya dengan memilih tahun Anggaran. Pada saat saya login tersedia tahun Anggaran
Setelah itu pilih Triwulan, Penerimaan Dana Triwulan, dan kemudian isi penggunaaan dana per komponen yang terdiri dari:
1. Pengembangan perpustakaan;
2. Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru;
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler siswa;
4. Kegiatan ulangan dan ujian;
5. Pembelian bahan-bahan habis pakai;
6. Langganan daya dan jasa;
7. Perawatan sekolah;
8. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer;
9. Pengembangan profesi guru;
10. Membantu siswa miskin;
11. Pembiayaan pengelolaan BOS
12. Pembelian perangkat komputer;
13. Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d. 12 telah terpenuhi
Setelah selesai Klik tombol Proses
0 komentar:
Posting Komentar